Penurunan SKCK

Lapangan Kerja Terbatas, Penerbitan SKCK di Pangkalpinang Turun 12 Persen

Lapangan Kerja Terbatas, Penerbitan SKCK di Pangkalpinang Turun 12 Persen

()

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Jumlah warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengalami penurunan drastis.

Penurunan ini tercatat mencapai 12,60 persen dibanding tahun lalu, yang disebabkan oleh terbatasnya lapangan kerja, terutama di sektor pegawai negeri.

Kepala Polresta Pangkalpinang, Kombes Gatot Yulianto mengungkapkan, jumlah SKCK yang diterbitkan pada tahun ini mencapai 5.478, turun dari 6.268 pada tahun sebelumnya.

"Ada penurunan 790 SKCK dari tahun lalu menjadi 5.478 selama 2024," kata Gatot dalam rilisnya, Selasa (31/12/2024).