Penyalahgunaan Wewenang Adalah

Pagi ini, Ipda Rudy Soik Hadiri RDP dengan Kapolda NTT di DPR RI

Pagi ini, Ipda Rudy Soik Hadiri RDP dengan Kapolda NTT di DPR RI

()

KUPANG, KOMPAS.com - Inspektur Polisi Dua (Ipda) Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dipecat dari institusinya, akan menghadiri rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

"Rencananya pukul 10.00 WIB saya dan Kapolda NTT hadiri rapat dengar pendapat di DPR RI," ujar Rudy, kepada Kompas.com.

"Kita berdoa semua, kiranya Tuhan memberikan kita kekuatan dan ada bersama dengan kita untuk kebaikan kita termasuk NTT diberkati," ujar Rudy.