Penyandera di Pejaten Ingin Pinjam Uang ke Ortu Korban Untuk Beli Narkoba
Indra Jaya (54) penculik dan penyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel) telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengatakan motif Indra melakukan penyanderaan karena ingin mendapatkan uang tebusan.
"Biar dapat uang tebusan dari Ibunya korban," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi wartawan, Selasa (29/10/2024).
Nicolas menuturkan tersangka berteman dengan ibu korban. Kepada polisi, tersangka mengaku sebelum menyandera korban, hendak meminjam uang untuk membeli narkoba.