Pengaturan Penyeberangan di Pelabuhan saat Natal-Tahun Baru, Cek Jadwalnya!
Pada masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/2025), terdapat pengaturan penyeberangan yang diberlakukan di Pelabuhan Ketapang, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Jangkar, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Pelabuhan BBJ Muara Pilu, dan Pelabuhan Wijaya Karya Beton Tbk.
Hal tersebut diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas saat Nataru 2024/2025. Berikut informasinya.
Simak ketentuan penyeberangan di pelabuhan saat periode Nataru 2024/2025 yang terlampir dalam SKB Nomor KP-DRJD 6944 Tahun 2024, Nomor HK.201/13/11/DJPL/2024, Nomor 212/Xll/2024 dan Nomor 22/PKS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.