Penyegelan Pagar Laut Di Tangerang

KKP Sudah Tahu Pagar Laut sejak 2024, tapi Baru Segel Usai Ramai

KKP Sudah Tahu Pagar Laut sejak 2024, tapi Baru Segel Usai Ramai

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan alasan baru melakukan penyegelan terhadap pagar laut di Kabupaten Tangerang yang pertama kali teridentifikasi pada Agustus 2024. Pagar tersebut diketahui berdasarkan laporan yang masuk ke Dinas Kelautan dan Perikanan Banten.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan KKP, Halid Jusuf, menyebutkan bahwa pihaknya tidak bertindak gegabah dalam menangani kasus tersebut. Menurut dia, KKP perlu memastikan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum melakukan tindakan.

"Gini, kita kan tidak mungkin bertindak secara gegabah. Karena kita menelusuri jangan-jangan (ditangani) di Kementerian A, Kementerian B, ada sudah keluar mekanisme ini. Nah, selama ini kan kami masih mendalami," kata Halid saat ditemui di Pulau Cangkir, Rabu (15/1/2025).