Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Residivis Kasus TPPO-Peredaran Uang Palsu
Polisi mengungkap identitas Indra Jaya (54), penculik dan penyandera bocah berusia 5 tahun di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebut Indra Jaya merupakan residivis tiga kasus.
"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam jumpa pers di Polres Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).
Nicolas menjelaskan pelaku sebelumnya terlibat kasus perdagangan orang di Malaysia. Kemudian kasus penyelundupan minyak di China, hingga kasus peredaran uang palsu di Indonesia.