Penyekapan Ibu Dan Anak

Polda Babel Tolak Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Penyekapan Ibu dan Anak

Polda Babel Tolak Penangguhan Penahanan 2 Tersangka Penyekapan Ibu dan Anak

()

BANGKA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bangka Belitung menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka, GM dan Y. Keduanya diduga menyekap seorang ibu dan anaknya di pabrik sawit di Bangka.

Penolakan ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (11/12/2024).

Fauzan menjelaskan, penyidik masih perlu mendalami banyak aspek terkait kasus ini sebelum berkas perkara dapat dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Penyidik masih mendalami sampai kasus ini benar-benar lengkap," ungkapnya.

[POPULER REGIONAL] Kisah Pilu Ibu dan Anak Disekap Bos Sawit | Motif Aipda Robig Tembak Siswa SMK

[POPULER REGIONAL] Kisah Pilu Ibu dan Anak Disekap Bos Sawit | Motif Aipda Robig Tembak Siswa SMK

()

KOMPAS.com - Berita soal kasus ibu dan anak yang diduga disekap oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menuai perhatian pembaca. 

Keduanya ditahan setelah suami Nadya dituduh mencuri bahan bakar minyak (BBM). Penderitaan Nadya dan anaknya berakhir setelah pengacara Andi Kusuma dan Budiono, yang didampingi Kapolsek Bakam Ipda Dahryan, datang menyelamatkan mereka. 

Sementara itu berita tentang motif Aipda Robig menembak siswa SMK di Semarang juga jadi sorotan. 

Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang

Ibu dan Anak yang Disekap di Pabrik Sawit Bangka Dipulangkan ke Palembang

()

BANGKA, KOMPAS.com - Ibu dan anak yang sempat viral karena disekap di pabrik sawit di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya dipulangkan ke Palembang, Sumatera Selatan.

Wanita bernama Nadya (22) itu telah berkomunikasi dengan suaminya, F, yang telah menunggu di sana.

Sebelumnya, F melarikan diri ke Palembang setelah dituduh mencuri solar perusahaan.

Akibatnya, pihak perusahaan menyekap istri dan anaknya agar F kembali untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pendamping Hukum Nadya, Andi Kusuma, mengungkapkan bahwa Nadya sempat mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Namun kini kondisinya sudah normal dan berbagai pihak telah memberikan bantuan.

Perusahaan Sawit Bangka Bantah Sekap Ibu dan Bayinya di Kandang Anjing

Perusahaan Sawit Bangka Bantah Sekap Ibu dan Bayinya di Kandang Anjing

()

BANGKA, KOMPAS.com - Manajemen PT Payung Mitra Jaya Mandiri (PMM), perusahaan perkebunan sawit yang terlibat dalam kasus penyekapan ibu dan anak di Desa Maras Senang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, akhirnya memberikan klarifikasi.

Kuasa hukum perusahaan, Tian Handoko, menegaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan yang dilakukan oleh manajemen perusahaan.

"Saya selaku legal internal PT PMM memberitahukan, menyampaikan bahwa tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan karyawan kami, terutama yang sudah disaksikan bersama itu manajer dan satu staf, tidak ada sama sekali unsur penyekapan," kata Tian melalui video jumpa pers yang diterima Kompas.com pada Sabtu (8/12/2024).