Penyelenggaraan Haji

Menag Sudah Minta Pendampingan KPK di Penyelenggaraan Haji Setelah Dirinya Dilantik

Menag Sudah Minta Pendampingan KPK di Penyelenggaraan Haji Setelah Dirinya Dilantik

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah meminta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal penyelenggaraan haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menuturkan, permintaan pengawalan KPK telah ia ajukan setelah tiga hari dilantik sebagai Menag.

"Kami sudah berlangsung, tiga hari setelah (saya) dilantik (menjadi Menag) langsung ke KPK minta pendampingan," ujar Nasaruddin, saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

Terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK telah menyatakan siap untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji 2025.