Penyelewengan Dana

Diduga Selewengkan Dana Rp 19 Miliar, Eks Direktur Perseroda Kalsel Ditangkap

Diduga Selewengkan Dana Rp 19 Miliar, Eks Direktur Perseroda Kalsel Ditangkap

()

PARINGIN, KOMPAS.com - Mantan Direktur Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) milik Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial MRA, ditangkap oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel terkait kasus korupsi.

MRA diduga melakukan penyelewengan dana penyertaan modal yang tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Balangan untuk tahun 2022 dan 2023.

"Karena perbuatannya, negara mengalami kerugian mencapai Rp 19 Miliar," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Yuni Priyono, dalam keterangannya yang diterima pada Rabu (13/11/2024).