Penyelewengan Izin Tanah

Skandal Pagar Laut di Bekasi, Dua Mantan Kades Kakak Adik Jadi Tersangka

Skandal Pagar Laut di Bekasi, Dua Mantan Kades Kakak Adik Jadi Tersangka

(5 bulan yang lalu)

BEKASI, KOMPAS.com - Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan tersangka penyelewengan pembuatan surat izin tanah terkait pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Selain Kepala Desa Segara Jaya Abdul Rosid Sargan, mantan Kepala Desa Segara Jaya Marjaya Sargan juga jadi tersangka skandal pagar laut di Bekasi.

Saat ini, Marjaya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bekasi.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Segara Jaya Ari Lahagina mengonfirmasi bahwa Abdul Rosid dan Marjaya merupakan kakak adik.