Polda Aceh Didesak Publikasikan Identitas Penyelundup Imigran Rohingya
ACEH, KOMPAS.com - Polda Aceh didesak untuk segera menerbitkan foto dan identitas 8 Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Manusia di Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan.
Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar mengatakan, seharusnya DPO yang diterbitkan polisi dilengkapi dengan foto dan identitas agar masyarakan bisa mengidentifikasi dan melaporkannya ke polisi.
“Ini kasus besar, kasus perbudakan modern. Jaringan penyelundupan imigran ilegal ini harus dihentikan," ujar Miswar seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/10/2024).