Penyelundupan Ganja

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja ke Tangerang

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Ganja ke Tangerang

()

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyelundupan ganja seberat 159 kilogram (kg) berhasil digagalkan di Pelabuhan Bakauheni, yang rencananya akan dibawa ke Tangerang.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah, membenarkan peristiwa tersebut.

Menurut Umi, upaya penyelundupan ganja kering ini terjadi di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (3/11/2024) malam.

"Benar, ganja ini mau diseberangkan ke Tangerang," kata Umi saat dihubungi, Kamis (7/11/2024) sore.

Dalam pengungkapan ini, dua orang yang diduga sebagai kurir juga ditangkap.