Penyelundupan Hewan

3 Penumpang Kapal dari Kotim ke Semarang Kedapatan Bawa 5 Ekor Burung Dilindungi

3 Penumpang Kapal dari Kotim ke Semarang Kedapatan Bawa 5 Ekor Burung Dilindungi

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Petugas karantina di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggagalkan upaya penyelundupan lima ekor burung cucak hijau, Senin (9/12/2024).  

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Sampit pada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalteng, Andi Akbar Hakkar menjelaskan, penyelundupan hewan dilindungi itu terungkap saat petugas melaksanakan piket pengawasan pada Senin malam.

Pengawasan dilakukan sebelum pemberangkatan KM Kelimutu di Pelabuhan Sampit dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.