Penyelundupan Narkoba

Penyelundupan 7,7 Kg Sabu Lintas Provinsi Digagalkan di Kalteng, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Penyelundupan 7,7 Kg Sabu Lintas Provinsi Digagalkan di Kalteng, Polisi Tangkap 3 Pelaku

()

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lamandau mengungkap kasus peredaran gelap narkotika lintas provinsi dengan barang bukti mencapai 7,7 kg sabu.

Pengungkapan ini dilakukan di Mapolres Lamandau, Kalimantan Tengah, pada Kamis (5/12/2024).

Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, menjelaskan bahwa dalam dua kasus yang berhasil diungkap, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 7.708,44 gram atau 7,7 kg, dengan tiga orang tersangka yang ditangkap.

Penangkapan pertama dilakukan pada Rabu (16/11/2024) siang di Jalan Trans Kalimantan Km 1, Desa Riam Panahan, Kecamatan Delang.