Penyelundupan Orang

Upaya Penyelundupan 41 Orang ke Malaysia dari Nunukan Digagalkan, 6 Tersangka Ditangkap

Upaya Penyelundupan 41 Orang ke Malaysia dari Nunukan Digagalkan, 6 Tersangka Ditangkap

()

NUNUKAN, KOMPAS.com – Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan upaya penyelundupan 41 orang yang akan dijadikan tenaga kerja illegal ke Malaysia dalam dua bulan terakhir. Polisi juga menetapkan enam tersangka terkait upaya penyelundupan ini.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, pihaknya menggandeng Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan TNI untuk menggagalkan setiap upaya penyelundupan.

"Dan sejak Oktober sampai Minggu kedua Bulan November ini, kita amankan 34 CTKI dewasa dan 7 anak anak," ujar Boni, dalam jumpa pers, Selasa (12/11/2024).