Penyelundupan Satwa Dilindungi

Penyelundupan 50 Ekor Burung Kasturi Digagalkan Petugas di Pelabuhan Manado

Penyelundupan 50 Ekor Burung Kasturi Digagalkan Petugas di Pelabuhan Manado

()

MANADO, KOMPAS.com – Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulawesi Utara (Sulut) menyelamatkan 50 ekor burung Kasturi Ternate (Lorius Garrulus) dari aksi penyelundupan ilegal.

Operasi dilakukan oleh Tim Penegakan Hukum Karantina Sulut pada Rabu (15/1/2025).

Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Sulut Stenly Gosal mengungkapkan, upaya penggagalan ini berhasil berkat kejelian petugas saat mengawasi barang bawaan penumpang dan kargo di Pelabuhan Manado.

“Saat operasi berlangsung, karantina menerjunkan dua tim untuk memeriksa isi kapal, dan melakukan pemantauan dari kapal ketinting kecil untuk antisipasi adanya risiko pembuangan barang bukti ke laut,” jelas Stenly.