Penyerangan Tni

Fakta Baru Puluhan Anggota TNI Diamankan Terkait Kasus di Deli Serdang

Fakta Baru Puluhan Anggota TNI Diamankan Terkait Kasus di Deli Serdang

()

Puluhan anggota TNI terlibat dalam penyerangan di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang. Para korban penyerangan masih dirawat. Apa saja fakta terkininya?

Sebagaimana diketahui, puluhan anggota diduga TNI terlibat dalam penyerangan di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, pada Jumat (8/11) malam. Ada seorang warga bernama Raden Barus (60) yang tewas dalam peristiwa itu.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan awal mula peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan 33 anggota TNI di Deli Serdang. Menurut Agus, awalnya anggota TNI menegur anggota geng motor yang melintas.

Kondisi Terkini Korban Penyerangan 33 Anggota TNI di Deli Serdang

Kondisi Terkini Korban Penyerangan 33 Anggota TNI di Deli Serdang

()

Enam warga korban korban penyerangan 33 anggota TNI di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sudah diperkenankan pulang dari Rumah Sakit Putri Hijau Medan. Sedangkan tiga korban lainnya masih dirawat.

"Enam orang warga sudah diperkenankan pulang. Namun tetap melakukan kontrol ke RS Putri Hijau Medan sampai sembuh total," kata Pangdam I/BB Letjen Mochammad Hasan, dilansir detikSumut, Rabu (13/11/2024).

Hasan mengatakan awalnya ada delapan orang yang dirawat di RS itu. Namun belakangan ada penambahan satu warga lainnya hingga totalnya menjadi sembilan orang.

Legislator Desak 33 Anggota TNI Penyerang Warga Dihukum: Tak Cukup Minta Maaf

Legislator Desak 33 Anggota TNI Penyerang Warga Dihukum: Tak Cukup Minta Maaf

()

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengecam penyerangan yang dilakukan 33 prajurit TNI ke sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga menyebabkan seorang warga tewas. Ia meminta baik pelaku penyerangan hingga komandannya dihukum.

"Kami mengecam penyerangan yang dilakukan puluhan oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan-2/Kilap Sumagan Kostrad kepada warga di Deli Serdang. Ini sudah masuk kategori kasus pembunuhan," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Senin (11/11/2024).

TB Hasanuddin menyebut tindakan para personel TNI tersebut sangat bertolak belakang dengan sumpah prajurit dan sapta marga. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban tewas dalam kejadian itu.