Bulog Siap Beli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP
KOMPAS.com - Mulai 15 Januari 2025, Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2025 tentang Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
Direktur Utama Bulog Wahyu Suparyono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyerapan gabah beras sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyerapan itu dilakukan Bulog melalui Satuan Kerja (Satker) Penyerapan Gabah Beras dan didukung seluruh penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan Bulog seluruh Indonesia secara serentak.