PN Jaksel Tak Terima Gugatan PDIP soal Penyitaan Buku Hasto, Ini Respons KPK
KPK mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tak menerima gugatan terhadap 4 penyidik terkait penyitaan buku partai milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanyo. KPK menilai yang dilakukan oleh para penyidik sudah sesuai prosedur.
"Ya KPK mengapresiasi putusan tersebut. KPK meyakini Majelis Hakim memiliki keyakinan yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa penyidik dalam melaksanakan tugas sudah secara prosedural, proporsional, dan profesional sehingga putusan tersebut menjadi sebuah keyakinan tambahan untuk KPK dalam hal ini penyidik untuk tetap melaksanakan penyidikan dengan sebaik-baiknya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).