Penyiksaa Bocah Boyolali

Bocah Boyolali Disiksa hingga Kuku Dicabut, 8 Orang Jadi Tersangka

Bocah Boyolali Disiksa hingga Kuku Dicabut, 8 Orang Jadi Tersangka

()

Polisi menangkap 8 orang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Bocah itu sebelumnya dianiaya karena dituduh mencuri celana dalam.

"Kami telah mengamankan 8 orang terduga pelaku dan tadi malam sudah kita laksanakan pemeriksaan, kemudian kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi di kantornya, dilansir detikJateng, Kamis (12/12/2024).

Para tersangka ditangkap semalam. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Boyolali dan dilakukan pemeriksaan.