Bea Cukai Amankan 67 Kg Sabu dan Narkotika Lainnya di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Bea Cukai, bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), menyita 67 kilogram sabu dan berbagai jenis narkotika lainnya yang berusaha diselundupkan masuk ke Indonesia.
Penindakan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).
"Penindakan 67 kilogram narkotika jenis sabu yang berasal dari lima kasus di wilayah Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten dilakukan dengan modus melalui jalur laut dan ekspedisi," kata Sri Mulyani.