Bakamla Rancang RUU Keamanan Laut, Atur Penegakan Hukum di Perairan Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) akan menyusun naskah akademik untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut.
Penyusunan ini merupakan bagian dari program prioritas Bakamla RI dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah menjelaskan, beleid tersebut sangat diperlukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan serta yurisdiksi Indonesia.
“Penyusunan konsep naskah akademik RUU Keamanan Laut dibutuhkan Bakamla RI agar dapat melaksanakan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah Perairan Indonesia serta wilayah Yurisdiksi Indonesia,” ujar Irvansyah dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (11/11/2024).