Polri Akan Kembangkan Aplikasi Lancang Kuning Deteksi Pelaku Perambah Hutan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan aplikasi lancang kuning untuk monitoring pelaku perambahan hutan. Jenderal Sigit mengatakan aplikasi itu akan dimaksimalkan untuk menjaga hutan Indonesia.
"Tentunya aplikasi ini kan bisa kemudian ditingkatkan pemanfaatannya, penggunaannya, termasuk apa yang tadi disampaikan kalau ada pelaku perambah apakah itu bisa termonitor atau tidak, nanti kita kerja sama," kata Jenderal Sigit, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Jenderal Sigit mengatakan aplikasi Lancang Kuning ini bersifat memonitor kebakaran hutan dan lahan, termasuk monitor anggota terdekat TKP. Melalui aplikasi itu, titik karhutla dapat dipantau, termasuk proses penanganannya.