Perampokan Bersenjata Tajam

Satu Perampok di Tol Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi Merupakan Residivis

Satu Perampok di Tol Tanjung Priok yang Ditangkap Polisi Merupakan Residivis

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bahwa pelaku perampokan dengan senjata tajam di tol akses Tanjung Priok km +500, Jakarta Utara, yang baru ditangkap merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Pelaku berinisial MAS ini ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian perampokan terjadi, yaitu pada Jumat (3/1/2025).

“Kalau berdasarkan hasil riksa, MAS residivis yang terakhir diamankan Polsek Kelapa Gading tindak pidana sama, yakni curas,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP Fauzan Yonnadi di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).