Anak Bos Rental Korban Penembakan Ajukan Perlindungan ke LPSK, Alasannya Terkait Keselamatan
JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Ilyas Abdurrahman, korban penembakan di Tol Tangerang-Merak, melalui pengacara mereka, Willy Cahyadi, mengatakan telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sudah diajukan dan sudah didatangi oleh tim LPSK. Dan dari keluarga, Mas Agam (anak korban) sudah didatangi LPSK," ujar Willy, Rabu (8/1/2024), dikutip dalam tayangan Kompas TV.
Willy mengatakan, alasan keluarga korban penembakan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di rest area Tol Tangerang-Merak itu demi menjaga keselamatan keluarga dalam proses hukum yang tengah berlangsung.