PBB: Perang Israel di Gaza Penuhi Kriteria Genosida
YERUSALEM, KOMPAS.com - Komite Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (14/11/2024) menyatakan bahwa tindakan perang Israel di Gaza sesuai dengan ciri-ciri genosida, menambahkan tekanan baru terhadap Israel atas konflik di wilayah tersebut.
Pernyataan ini muncul bersamaan dengan laporan dari Human Rights Watch (HRW) yang menuduh pemindahan paksa warga Gaza oleh Israel sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Israel menolak klaim HRW tersebut, menyatakan bahwa upaya mereka hanya difokuskan untuk membongkar kemampuan teror Hamas, bukan terhadap penduduk Gaza.