Jarnas Anti TPPO Catat Ada 248 Kasus Perdagangan Orang Sepanjang 2024, 87 Korbannya Anak-anak
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencatat ada 248 kasus perdagangan orang di Indonesia sepanjang tahun 2024.
Jarnas TPPO memiliki 35 organisasi atau yayasan dan tiga individu yang berfokus pada kepedulian terhadap isu dan program untuk melawan perdagangan orang.
"Di tahun 2024, lembaga-lembaga yang terjaring dalam Jarnas Anti TPPO mendampingi sebanyak 248 kasus," ujar Ketua Harian Jarnas TPPO, Romo Christanctus Paschalis Saturnus di Kantor KWI, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2024).