Perdagangan Bayi

Buku Catatan Bidan Ungkap Penjualan 66 Bayi di Yogyakarta...

Buku Catatan Bidan Ungkap Penjualan 66 Bayi di Yogyakarta...

()

KOMPAS.com - Bidan mencatat transaksi penjualan bayi di Yogyakarta dalam buku.

Berdasarkan catatan dari buku itu, sebanyak 66 bayi dijual kepada pembeli di berbagai daerah, antara lain Surabaya, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

“Data transaksi terbaru mencatat bayi dijual di Bandung pada September dan di Yogyakarta bulan Desember ini,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (12/12/2024), dikutip dari Tribun Jogja.

Kasus Perdagangan Bayi di Yogyakarta, Orangtua Akan Dipanggil Polisi

Kasus Perdagangan Bayi di Yogyakarta, Orangtua Akan Dipanggil Polisi

()

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian berencana memanggil orangtua kandung bayi yang dijual oleh dua pelaku, DM (77) dan JE (44), sebagai saksi dalam kasus perdagangan bayi yang menggegerkan Yogyakarta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024).

"Rencana penyidik memanggil atau mengundang (orangtua kandung bayi) untuk menjadi saksi terhadap perbuatan para tersangka," ungkap Endriadi.

Dua pelaku, DM, pemilik rumah bersalin di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, dan JE, seorang bidan, telah ditetapkan sebagai tersangka.

2 Bidan di Jogja Jual 66 Bayi Sejak 2010, Harga Capai Rp 85 Juta

2 Bidan di Jogja Jual 66 Bayi Sejak 2010, Harga Capai Rp 85 Juta

()

Polisi mengungkap dua bidan asal Tegalrejo, Kota Jogja, inisial JE (44) dan DM (77) menjual puluhan bayi sejak 2010. Polisi menyebut pelaku menjual bayi dengan harga mencapai Rp 85 juta.

Dilansir detikJogja, Jumat (13/12/2024), polisi menjelaskan pelaku beraksi di salah satu rumah bersalin di Tegalrejo. Berdasarkan dokumen serah terima di rumah bersalin tersebut diketahui bahwa bayi-bayi itu dijual ke berbagai daerah di Indonesia.

"Dalam dan luar Kota Jogja termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya, dan lain-lain," demikian keterangan dalam rilis tertulis yang ditandatangani Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto, Kamis (12/12).