Perdin

Anggaran Perdin Dipangkas Industri Mice Terimbas, Pemerintah Diminta Siaga

Anggaran Perdin Dipangkas Industri Mice Terimbas, Pemerintah Diminta Siaga

()

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) meminta pemerintah untuk mengantisipasi dampak pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga terhadap industri Meetings, Incentives, Conferences, dan Exhibitions (MICE).

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM UI Teuku Riefky menyampaikan, pemerintah perlu menyiapkan strategi agar industri MICE tetap tumbuh di tengah adanya pemangkasan perjalanan dinas kementerian/lembaga.

“Misal menarik event nasional, internasional. Ini perlu dilakukan untuk menambal kehilangan aktivitas ekonomi dari meeting dan perjalanan dinas pemerintah,” kata Riefky kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).

Kementerian Sri Mulyani Hemat Rp2 Triliun usai Pangkas Perjalanan Dinas

Kementerian Sri Mulyani Hemat Rp2 Triliun usai Pangkas Perjalanan Dinas

()

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati terpantau telah melaksanakan penghematan anggaran perjalanan dinas sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan penghematan yang dilakukan tersebut berdampak pada serapan anggaran belanja Kemenkeu yang tidak akan mencapai 100% pada akhir tahun.

Di mana realisasi belanja Kementerian Keuangan hingga 31 Oktober 2024 mencapai 76,06%. Sementara akhir tahun, diperkirakan hanya akan mencapai 93,17% dari pagu yang senilai Rp48,35 triliun. 

Pengusaha Hotel Blak-blakan Dampak Pemangkasan Anggaran Perdin

Pengusaha Hotel Blak-blakan Dampak Pemangkasan Anggaran Perdin

()

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap, banyak terjadi pembatalan kegiatan-kegiatan pemerintah di hotel imbas adanya surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang meminta kementerian/lembaga untuk menghemat anggaran perjalanan dinas (Perdin).

Ketua Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Apindo, Maulana Yusran, menyampaikan, kegiatan yang telah direncanakan di sejumlah hotel akhirnya dibatalkan akibat adanya kebijakan itu.

“Kita melihat saat ini sudah cukup banyak terjadi pembatalan kegiatan di hotel, sebagai imbas dari surat tersebut,” kata Maulana kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Pengusaha Hotel Bakal Surati Menkeu Imbas Pemangkasan Anggaran Perdin

Pengusaha Hotel Bakal Surati Menkeu Imbas Pemangkasan Anggaran Perdin

()

Bisnis.com, JAKARTA -  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) akan mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati imbas adanya kebijakan penghematan anggaran belanja perjalanan dinas di masing-masing kementerian/lembaga.

Kebijakan ini dinilai merugikan industri perhotelan hingga triliunan rupiah.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani menyampaikan, kebijakan pemerintah perlu dilihat kembali, mengingat dampaknya terhadap industri perhotelan dan mata rantainya seperti usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga vendor perhotelan.

“Kami sedang menyurati Ibu Menteri Keuangan [Sri Mulyani Indrawati] dan Presiden [Prabowo Subianto] untuk melihat lagi apa yang bocor disitu,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Respons Bos Garuda (GIAA) soal Dampak Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perdin Pejabat

Respons Bos Garuda (GIAA) soal Dampak Sri Mulyani Pangkas Anggaran Perdin Pejabat

()

Bisnis.com, JAKARTA - Bos maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) membeberkan dampak kebijakan Kementerian Keuangan Sri Mulyani membatasi anggaran perjalanan dinas pejabat kementerian/lembaga. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengaku kebijakan tersebut belum memberikan dampak bagi kinerja GIAA meski pemesanan tiket dari korporasi termasuk salah satu yang banyak dilakukan. 

“Belum berdampak [kebijakan ke kinerja GIAA],” kata Irfan kepada wartawan, Senin (11/11/2024). 

Irfan mengatakan saat ini masih ada saja yang melakukan perjalanan bisnis. Menurutnya lebih memungkinkan mengurangi rapat yang tidak perlu dibandingkan mengurangi perjalanan bisnis. 

Anggaran Perjalanan Dinas ASN Dipangkas 50% Demi Biayai Program Prabowo dan K/L Baru

Anggaran Perjalanan Dinas ASN Dipangkas 50% Demi Biayai Program Prabowo dan K/L Baru

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para menteri dan kepala lembaga untuk melakukan penghematan berupa pemangkasan anggaran perjalanan dinas ASN paling sedikit 50% mulai 7 November 2024.

Dalam Surat Edaran Menteri Keuangan nomor S-1023/MK.02/2024 tersebut Sri Mulyani tidak menjelaskan alasan maupun peruntukkan anggaran yang harus dipangkas. Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata pun tak menjawab pertanyaan Bisnis soal penghematan tersebut.

Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan edaran yang terbit atas arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menyediakan dukungan anggaran pada pemerintahan baru.

Anggaran Perdin Dipangkas, Industri Hotel Berpotensi Rugi Rp8,3 Triliun!

Anggaran Perdin Dipangkas, Industri Hotel Berpotensi Rugi Rp8,3 Triliun!

()

Bisnis.com, JAKARTA - Industri perhotelan nasional diproyeksi kehilangan pendapatan hingga Rp8,3 triliun akibat kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA TA 2024.

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyampaikan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga dapat berdampak serius terhadap hotel. Mengingat, pangsa pasar pemerintah cukup besar untuk industri perhotelan.

“Dampaknya serius terhadap industri perhotelan karena pangsa pasarnya pemerintah itu cukup besar,” kata Hariyadi kepada Bisnis, Selasa (12/11/2024).

Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Perdin Kementerian/Lembaga

Sri Mulyani Pangkas 50% Anggaran Perdin Kementerian/Lembaga

()

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatasi perjalanan dinas Kementerian/Lembaga guna efisiensi belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2024. 

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan sejumlah langkah-langkah penghematan belanja perjalanan dinas sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024. 

Setidaknya terdapat 7 poin yang harus diperhatikan Kementerian/Lembaga terkait dengan efisiensi belanja perjalanan dinas. Pengamatan tersebut diharapkan dapat menghemat minimal 50% dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas. 

Jalankan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Beri Imbauan Soal Perdin

Jalankan Arahan Prabowo, Sri Mulyani Beri Imbauan Soal Perdin

()

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada seluruh K/L untuk menghemat perjalanan dinas minimal 50% pada sisa tahun ini. 

Sri Mulyani meminta anggaran perjalanan dinas di kementerian/lembaga (K/L) dalam DIPA Tahun Anggaran (TA) 2024 dipangkas paling sedikit 50%. Artinya, pemangkasan memungkinkan lebih besar dari 50%. 

Dia menerbitkan imbauan tersebut dalam Surat Edaran Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024. 

“Menindaklanjuti arahan bapak Presiden RI [Prabowo Subianto] dalam Sidang Kabinet tanggal 23 Oktober 2024 dan tanggal 6 November 2024 agar Kementerian/Lembaga melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas TA 2024,” tulisnya dalam salinan surat yang Bisnis terima, dikutip pada Minggu (10/11/2024).