Awasi Peredaran Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Bentuk Tim Lintas Sektor
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman akan secara ketat melakukan pengawasan terkait peredaran minuman beralkohol. Pemkab Sleman membentuk tim untuk pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan saat ini sedang menyusun tim pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan.
Tim pengendalian dan pengawasan tersebut terdiri dari lintas sektor. Bahkan melibatkan hingga ke tingkat kalurahan.
"Kami sedang menyusun tim pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan pelarangan minuman oplosan ini, yang terdiri dari lintas sektor dan melibatkan hingga ke tingkat kalurahan," ujar Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11/2024).