Peredaran Narkoba

Budi Gunawan Ungkap Perputaran Dana TPPU Narkoba Capai Rp 99 Triliun dalam Dua Tahun

Budi Gunawan Ungkap Perputaran Dana TPPU Narkoba Capai Rp 99 Triliun dalam Dua Tahun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba mencapai Rp 99 triliun pada periode 2022-2024.

"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun," kata Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredaran barang itu semakin meluas.

Sebut Indonesia Darurat Narkoba, Menko Polkam: Bukan Hanya Jadi Konsumen, bahkan Produsen

Sebut Indonesia Darurat Narkoba, Menko Polkam: Bukan Hanya Jadi Konsumen, bahkan Produsen

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan bahwa Indonesia saat ini sudah dalam kondisi darurat terhadap narkoba.

Sebab, Indonesia sudah tidak hanya sekadar konsumen dari barang-barang narkotika, tetapi juga produsen.

"Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).