Budi Gunawan Ungkap Perputaran Dana TPPU Narkoba Capai Rp 99 Triliun dalam Dua Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa perputaran dana tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba mencapai Rp 99 triliun pada periode 2022-2024.
"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun," kata Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Selain itu, Budi menyebutkan bahwa jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredaran barang itu semakin meluas.