Perekrut Pekerja Migran Ilegal

Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Tangerang, Salurkan 100 Orang sejak 2020

Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Tangerang, Salurkan 100 Orang sejak 2020

()

TANGERANG, KOMPAS.com - AWS (40), pria yang diduga menjadi pemilik penampungan dan penyalur pekerja migran ilegal ditangkap Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (1/11/2024).

Berdasarkan pemeriksaan awal, AWS diketahui telah memberangkatkan sekitar 100 pekerja migran secara ilegal ke berbagai negara seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia sejak tahun 2020.

“Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia berinisial AWS (40)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (2/11/2024).

3 WNI Ditangkap Saat Hendak Bertolak ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Ilegal

3 WNI Ditangkap Saat Hendak Bertolak ke Malaysia sebagai Pekerja Migran Ilegal

()

TANGERANG, KOMPAS.com - Dua perempuan calon pekerja migran ilegal asal Indonesia berinisial DM dan Y ditangkap Tim Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Tangerang Kota saat hendak bertolak ke Malaysia, Jumat (1/11/2024).

Selain itu, polisi juga menangkap AWS (40), pemilik penampungan sekaligus penyalur pekerja migran ilegal. 

“Satgas TPPO berhasil mengamankan seorang pemilik penampungan pekerja migran Indonesia berinisial AWS (40) dan menggagalkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke Malaysia,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (3/11/2024).