Dinas PPPA Ogan Ilir Catat 126 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
OGANILIR, KOMPAS.com - Selama periode 2023 hingga Oktober 2024 terjadi 126 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ogan Ilir.
Rinciannya, 75 kasus di 2023 dan selama Januari-Oktober 2024 terjadi 51 kasus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Ogan Ilir, Husnidayati, membenarkan terjadinya 126 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023 hingga 2024.
“Namun terjadi tren penurunan di mana pada tahun 2023 ada 75 kasus dan tahun 2024 menjadi 51 kasus, artinya ada penurunan 24 kasus.” kata Husnidayati didampingi Kasubag TU UPTD PPPA, Muhammad Ridwan, Selasa (5/11/2024).