Ramai Pergub Izin Nikah ASN, Pj Gubernur DKI Bantah Pemprov Dukung Poligami
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi buka suara soal pergub baru terkait tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dia menilai pergub tersebut dibuat justru untuk melindungi keluarga ASN, bukan untuk mendukung ASN berpoligami.
"Semangatnya adalah untuk melindungi keluarga ASN, dengan cara apa? Dengan cara memperketat aturan terkait perkawinan maupun perceraian. Bukan malah sebaliknya, seakan-akan kami dari pemerintah provinsi mengizinkan untuk poligami," kata Teguh kepada wartawan di Ecovention Ancol, Jakarta Utara, Jumat (17/1/2025).