KPK Ungkap 3 Area Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan menyatakan, lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN) masih sangat rawan dengan risiko tindak pidana korupsi.
Direktur Jejaring Pendidikan KPK Dian Novianthy mengatakan, korupsi di dunia pendidikan tentu sangat ironis, mengingat lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat penanaman nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan antikorupsi.
Dian mengatakan, PTN merupakan mitra stategis bagi KPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Untuk itu, penting bagi PTN terus berbenah agar jauh dari perilaku lancung.