Bamsoet Tengah Siapkan Pembentukan Empat DPD Perikhsa Provinsi Tahun 2025
Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (Perikhsa), Bambang Soesatyo menuturkan DPP Perikhsa tengah menyiapkan pembentukan DPD Perikhsa di empat provinsi, yakni Banten, Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Melengkapi tiga DPD Perikhsa yang telah ada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur dan Bali.
"Pembentukan DPD Perikhsa di seluruh Indonesia adalah langkah strategis dalam pengelolaan dan pembinaan pemilik senjata api bela diri. Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2015 (Perkap 18/2015) yang mengatur penggunaan senjata api bela diri, keberadaan DPD Perikhsa untuk memastikan para pemilik senjata api bela diri memiliki pemahaman yang tepat mengenai regulasi dan tanggung jawab terkait penggunaan senjata api," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).