Perjalanan Dinas Fiktif

Polda Riau Sita 11 Homestay di Sumbar Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

Polda Riau Sita 11 Homestay di Sumbar Hasil Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penyitaan terhadap 11 unit homestay beserta lahan yang terletak di Nagari Harau, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (7/12/2024).

Penyitaan ini terkait dengan kasus korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif yang melibatkan Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan izin sita dari Pengadilan Negeri Tanjung Pati dengan nomor 178/Pen.Pid/Sita/2024/PN Tjp, yang dikeluarkan pada 18 November 2024.

Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Uang Korupsi, Siapa Pemberinya?

Hana Hanifah Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Uang Korupsi, Siapa Pemberinya?

()

PEKANBARU, KOMPAS.com – Polisi menduga artis Hana Hanifah menerima aliran dana ratusan juta rupiah terkait dengan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Aliran dana tersebut diduga diterima Hana sejak November 2021.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan uang tersebut bukan berasal dari mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

"Bukan, bukan M (Muflihun). Namun, seseorang yang bekerja di Setwan DPRD Riau," ungkap Anom saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Jumat (6/12/2024).

Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau

Artis Hana Hanifah Diperiksa, Diduga Terima Dana Korupsi DPRD Riau

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Artis Hana Hanifah diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024).

Hana diduga menerima aliran dana dari tindak pidana korupsi tersebut. Ia menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 hingga 19.50 WIB di Mapolda Riau.

Setelah diperiksa, Hana yang mengenakan hijab mencoba menghindari wartawan.

Ia didampingi seorang wanita dan seorang pria yang membawa tas, kemudian bergegas menuju lift untuk meninggalkan lantai tiga gedung Mapolda Riau.

Polisi Menduga Hana Hanifah Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi

Polisi Menduga Hana Hanifah Terima Uang Ratusan Juta Rupiah Hasil Korupsi

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan, artis Hana Hanifah diduga menerima dana ratusan juta rupiah dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau.

Anom mengatakan, dugaan aliran dana mengalir ke Hana sejak November 2021.

Dana itu diduga berasal dari pihak yang terlibat dalam korupsi uang negara tersebut.

"Penyidik fokus pada aliran dana yang mengalir kepada saksi HH (Hana Hanifah). Kami masih mengonfirmasi beberapa data karena aliran dana tidak hanya terjadi sekali, nominalnya juga bervariasi, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 15 juta," ungkap Anom saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau, Kamis malam, usai pemeriksaan Hana di Mapolda Riau.

Artis Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

Artis Hana Hanifah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

()

PEKANBARU, KOMPAS.com - Artis Hana Hanifah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di Pekanbaru, Kamis (5/12/2024).

Pemeriksaan Hana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

Hana Hanifah memakai baju hitam lengan panjang dan celana jeans panjang serta berhijab motif petak-petak.

Saat ditemui awak media, Hana Hanifah berusaha mengelak dan enggan memberikan komentar.

"Maaf ya," ucap Hana sambil berjalan menuju ruangan penyidik Subdit Tipikor.