Menkum Dukung Pembatasan Dinas Luar Negeri, Minta Jajaran Rapat Online
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendukung aturan Presiden RI Prabowo Subianto terkait aturan perjalanan dinas luar negeri bagi seluruh instansi pemerintahan. Dia meminta jajarannya memanfaatkan teknologi dengan melakukan rapat online dan membatasi dinas luar kota.
"Kemudian juga perjalanan dalam negeri sangat berbatas. Saya bahkan, kami di Kementerian Hukum mengembangkan sebuah sistem supaya bisa menggunakan rapat by Zoom untuk saling berkoordinasi, dan saya rasa itu akan lebih efektif," kata Supratman di kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).