Perjalanan Kasus Ronald Tannur

Hakim yang Diduga Terima Suap Ronald Tannur Minta Rekening Istrinya Dikembalikan

Hakim yang Diduga Terima Suap Ronald Tannur Minta Rekening Istrinya Dikembalikan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Erintuah Damanik, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap untuk membebaskan pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur,  meminta rekening istrinya yang disita penyidik untuk dikembalikan.

Permohonan ini Erin sampaikan kepada jaksa penuntut umum dan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2024).

Erin mengatakan, rekening itu menggunakan nama orangtua istrinya.

“Itu adalah keuangan yang dikelola oleh istri saya untuk mertua saya, Pak, karena mertua saya sekarang sedang sakit, mohon Pak supaya itu diserahkan,” kata Erin di ruang sidang, Kamis.