Perkosaan

Kapolri Diminta Tak Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Kekerasan Seksual

Kapolri Diminta Tak Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Kekerasan Seksual

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran tidak menerapkan sistem keadilan restoratif (restorative justice) terhadap kasus kekerasan seksual.

Sari juga meminta Kapolri dan jajaran memberi perhatian khusus apabila menangani kasus kekerasan seksual baik terhadap anak perempuan dan laki-laki.

"Saya tidak ingin ada restorative justice terhadap kekerasan seksual. Untuk kasus narkoba sebagai korban mungkin perlu restorative justice. Tetapi kalau kekerasan seksual, saya sangat menentang untuk adanya restorative justice," kata Sari di Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (11/11/2024).