Wapres Gibran: Jangan Jadikan UU Perlindungan Anak Senjata untuk Menyerang Guru
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan, Undang-Undang Perlindungan Anak semestinya tidak dijadikan alat untuk menyerang atau mengkriminalisasi para guru.
"Sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, tapi ya saya mohon maaf, jangan Undang-Undang Perlindungan Anak ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru," kata Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Gibran justru mengusulkan agar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuat aturan soal perlindungan terhadap guru.