Nasib Pendidik di Antara UU Perlindungan Anak dan UU Perlindungan Guru
Peristiwa dipolisikannya para guru karena dianggap melakukan kekerasan terhadap muridnya saat mengajar semakin merebak. Terbaru, adalah soal kasus guru honorer Supriyani dalam kasus tuduhan menganiaya siswanya. Meski sempat mendekam di sel tahanan, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, itu akhirnya dituntut bebas oleh JPU Pengadilan Negeri setempat.
Masyarakat pun merespons dilema kerja guru ini dengan berbagai cara. Ramai-ramai di media sosial, netizen membuat parodi yang memperlihatkan guru acuh tak acuh saat seorang murid sedang berkelahi atau tidur di kelas. Di akhir parodi ini, muncul pesan yang mengungkapkan jika alasan guru acuh tak acuh ini karena takut dipermasalahkan oleh orang tua siswa.