Perlindungan Kekerasan Seksual

LPSK Catat Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Naik Hampir Dua Kali Lipat pada 2024

LPSK Catat Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Naik Hampir Dua Kali Lipat pada 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Nurherwati mengungkapkan, permohonan perlindungan terkait kasus kekerasan seksual yang diajukan ke LPSK naik hampir dua kali lipat pada tahun 2024.

“Permohonan perlindungan korban kekerasan seksual meningkat signifikan dari 672 permohonan pada 2022 menjadi 1.063 pada 2024,” kata Nurherwati di Jakarta, Rabu (11/12/2024).

Berdasarkan data tersebut, LPSK menilai, kebutuhan akan perlindungan dan pemulihan dari tindakan kekerasan seksual seiring dengan tingginya angka kekerasan seksual.