Perlindungan Saksi

RUU BPIP hingga Perlindungan Saksi-Korban Diusulkan Masuk Prioritas 2025

RUU BPIP hingga Perlindungan Saksi-Korban Diusulkan Masuk Prioritas 2025

()

Komisi XIII DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP hingga RUU Perlindungan Saksi dan Korban masuk RUU Prioritas 2025. Komisi XIII juga mengusulkan RUU terkait Hak Asasi Manusia masuk di sana.

"Rancangan Undang-Undang Prioritas tahun 2025 yang kami usulkan dari Komisi XIII. Satu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP," kata Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso dalam rapat, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Komisi XIII Usul RUU BPIP serta Perlindungan Saksi dan Korban Masuk Prolegnas Prioritas

Komisi XIII Usul RUU BPIP serta Perlindungan Saksi dan Korban Masuk Prolegnas Prioritas

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XIII DPR RI mengusulkan tiga rancangan undang-undang (RUU) untuk dimasukkan dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas  2025.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengungkapkan, usulan pertama adalah RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Usulan kedua adalah revisi UU tentang perubahan atas UU No 39 Tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia (HAM).

“Kemudian, (ketiga), Rancangan Undang-Undang tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” ujar Sugiat dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (12/11/2024).