Menteri Perdagangan Bantah Permendag 8/2024 Biang Kerok Sritex Pailit
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso membantah Permendag 8/2024 menjadi biang kerok raksasa tekstil Indonesia PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) alias Sritex pailit atau bangkrut.
Budi menyatakan bahwa soal Kementerian Perindustrian yang sempat menyalahkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8/2024 sebagai penyebab remuknya nasib Sritex, itu hanya sebatas miskomunikasi.
"Tadi sudah kita klarifikasi. Kan kalau di Permendag 8 itu sebenarnya melindungi industri tekstil, kan?" ujar Budi usai rapat koordinasi terbatas Kemenko Perekonomian di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).