Permendag

Kemendag dkk Segera Bahas Instruksi Prabowo Cabut Permendag 8/2024

Kemendag dkk Segera Bahas Instruksi Prabowo Cabut Permendag 8/2024

()

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah utamanya kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berencana untuk kembali membahas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Langkah ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut regulasi tersebut.

Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah berbicara dengan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono agar evaluasi Permendag No.8/2024 dapat segera dilakukan kembali.

“Kemarin sudah bicara dengan Pak Sesmenko [Susiwijono] untuk segera dilakukan, yang reviunya itu seperti apa gitu kan, itu banyak,” kata Isy kepada wartawan di Kantor Kemendag, Rabu (9/4/2025).

Prabowo Mau Cabut Permendag 8/2024, Mendag Bilang Begini

Prabowo Mau Cabut Permendag 8/2024, Mendag Bilang Begini

()

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara usai Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menanggapi hal itu, Budi mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan bertemu dengan Kepala Negara terlebih dahulu guna menjelaskan lebih lanjut mengenai isi dari Permendag No.8/2024.

“Tadi kan Presiden menyampaikan supaya saya lapor dulu. Jadi saya lapor dulu, saya jelaskan Permendag No.8/2024,” kata Budi ketika ditemui di Menara Mandiri, Selasa (8/4/2025).

Prabowo soal Permendag 8/2024: Kalau Tak Menguntungkan, Cabut!

Prabowo soal Permendag 8/2024: Kalau Tak Menguntungkan, Cabut!

()

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera melaporkan persoalan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kepala Negara juga meminta regulasi itu dicabut jika Permendag No.8/2024 dinilai tidak menguntungkan Indonesia. Hal tersebut disampaikan Prabowo untuk merespons pernyataan Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang menyebut Permendag 8/2024 menjadi biang kerok terjadinya PHK massal.

“Sekarang saya minta Permendag No.8 masalahnya apa, [Mendag] segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut aja deh,” kata Prabowo dalam Silaturahmi Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).