Kadin Minta Menkes Budi Batalkan Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Polos
Bisnis.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendorong pemerintah untuk mengurungkan kebijakan industri hasil tembakau (IHT) dan rokok elektronik yang tertuang dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024.
Salah satu kebijakan yang memberatkan industri yaitu penyeragaman kemasan rokok polos. Hal ini justru membuat peredaran rokok ilegal makin tidak kentara di pasar.
Waketum Kadin Bidang Perindustrian Saleh Husin mengatakan rancangan aturan tersebut justru akan meningkatkan peredaran rokok ilegal yang secara otomatis akan menggerus penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau (CHT).