Sebanyak 98 KK Warga Bekas Kolong Tol Angke Terima Rp 1,5 Juta untuk Sewa Kontrakan
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan kompensasi uang sewa rumah selama dua bulan untuk 98 Kepala Keluarga (KK) yang ber-KTP dari luar Jakarta.
Sebanyak 98 keluarga tersebut selama ini tinggal di bawah kolong Tol Angke.
Karena tak dapat rusun, mereka diberikan uang untuk mengontrak rumah sementara.
"Pemberian uang kompensasi sewa rumah selama dua bulan sebesar Rp 1,5 juta untuk membantu sebanyak 98 KK pindah dari kolong Tol Angke, Jelambar Baru," ujar Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaiman dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2024).