DPR Harap Prabowo Segera Teken Perpres IKN
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, berharap Presiden Prabowo Subianto segera meneken peraturan presiden (perpres) terkait pemindahan ibu kota ke Nusantara.
Perpres ini belum diteken Presiden Joko Widodo sebelum purnatugas.
"Dalam konteks legislasi kami berharap Pak Prabowo segera kemudian mengeluarkan peraturan Presiden yang merupakan turunan dari Undang-Undang IKN terkait dengan perpindahan ibu kota kita secara resmi dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," jelas Rifqi pada Senin (28/10/2024).