Prabowo Terbitkan 7 Perpres untuk Kemenko, Semua Menko Dapat Wamen
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan tujuh peraturan presiden (Perpres) terkait kementerian koordinator yang ada dalam Kabinet Merah Putih.
Perpres tersebut mencakup berbagai bidang, yaitu
Dikutip dari salinan Perpres, pada Rabu (6/11/2024), semua Perpres itu diteken Prabowo pada Selasa (5/11/2024).
Setiap Perpres mengatur dengan jelas kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, serta ketentuan peralihan.
Sebagai contoh, Perpres Nomor 145 Tahun 2024 mengatur tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan yang saat ini dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).